Beranda Jawa Timur Surabaya Jembatan “Sungai Kedunglarangan” Bangil Kewenangan PU Bina Marga Pusat (Bukan Jatim) Surabaya Jembatan “Sungai Kedunglarangan” Bangil Kewenangan PU Bina Marga Pusat (Bukan Jatim)WartaTransparansi.comKamis, 25 Feb 2021 - 07:40 WIBKamis, 25 Feb 2021 - 07:58 WIB Truk sarat muatan terperosok jalan berlubang di jembatan kedunglarangan-bangil. (foto/wartatransparansi/hen) Dengan demikian pemberitaan telah diperbaiki. Redaksi mohon maaf. Berita Terkait Layanan Kesehatan Bergerak “Pulau Sapudi” Gagasan Gubernur Khofifah Masuki Tahun Keenam Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Pemkot Surabaya Gandeng BPN-Kemenag Jam Malam Anak di Surabaya Berlaku Tanpa Batas Waktu, Eri: Ini Bukan Hukuman…. Sebelumnya Views 67 Laman: 1 2 Baca JugaLayanan Kesehatan Bergerak “Pulau Sapudi” Gagasan Gubernur Khofifah Masuki Tahun KeenamPercepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Pemkot Surabaya Gandeng BPN-KemenagJam Malam Anak di Surabaya Berlaku Tanpa Batas Waktu, Eri: Ini Bukan Hukuman….Destinasi Wisata Kota Surabaya Masuk Daftar Top 10 Terfavorit AsiaNormalisasi dan Pelebaran Jalan Tambang Boyo – Pacar Keling Tuntas Agustus38 Ribu Warga Surabaya Gunakan Aplikasi ASSIK untuk Cari Kerja