Bupati Gelar Rakor Pelaksanaan PPKM Mikro Dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19

Bupati Gelar Rakor Pelaksanaan PPKM Mikro Dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19

Dijelaskan Kabupaten Magetan meaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan membentuk posko Penanganan COVID-19 Tingkat Desa dan Kelurahan dengan mekanisme Kepala Desa dan Lurah untuk menunjuk 1 orang menjadi suatu kader untuk mengisi google form dan mengikuti kepatuhan setiap saat.

Dalam PPKM skala mikro ini ada beberapa hal diantaranya membatasi kegiatan perkantoran dengan sistem WFH 50 persen, dan WFO 50 persen dengan protokol kesehatan secara ketat.Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara during,untuk sektor esensial tetap dilaksanakan 100 persen dengan jam operasional, kapasitas juga dengan menerapkan protokol kesehatan.Pembatasan rumah makan,restoran,cafe dan tempat hiburan malam sampai jam 21.00 WIB tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pembatasan jam kunjungan Alun Alun Magetan sampai dengan jam 21.00.Penerapan PPKM skala mikro dimulai tanggal 9 s.d 22 Februari 2021.(rud)