Rabu, 11 Desember 2024
25 C
Surabaya
More
    Jawa TimurMojokertoAnggaran Covid Kab. Mojokerto Rp40,7 Miliar

    Anggaran Covid Kab. Mojokerto Rp40,7 Miliar

    MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Pemkab. Mojokerto menganggarkan Rp 40,7 Milyar untuk menangani covid-19 di Tahun 2021. Alokasi dana tahun ini menurun drastic dibanding tahun 2020 yang menelan Rp 209,9 miliar. Pemangkasan anggaran untuk penanganan COVID-19 ini, karena fokus pada pemulihan ekonomi, pemulihan kesehatan termasuk sudah adanya vaksin Covid-19 yang mulai digunakan pemakaiannya dan diharapkan mampu memotong rantai penyebaran covid 19.

    “Anggaran untuk menangani i COVID-19 di Kabupaten Mojokerto tahun 2021 dipangkas. Dana yang dialokasikan tahun ini hanya 19,4 persen dari anggaran tahun 2020 lalu sebesar Rp 209,9 miliar,”jelas Pj Sekertaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Drs. Didik Chusnul Yakin Msi, ditemui diruang kerjanya, Rabu (10-02-2021).

    Baca juga :  Kwalitas Beras Bantuan CBP Dari Bapenas Tahap III  Kab. Mojokerto Sudah Membaik

    Masih kata Didik Chusnul, dana tersebut dibagi untuk biaya tak terduga (BTT) Rp 30.049.000.000, untuk Dinas Kesehatan 1.878.000.000, serta untuk pemulihan ekonomi Rp 8.775.000.000. Biaya Tak Terduga Sebesar Rp.30 Milyar disiapkan untuk tiga hal. Pertama untuk penanganan kesehatan, seperti membeli masker, disinfektan, penambahan ruang isolasi. Kedua untuk pemulihan ekonomi. Ketiga untuk jaring pengaman sosial. Selain itu, juga untuk jaga-jaga kalau butuh pengadaan vaksin tambahan.

    Dijelaskan tahun 2020, Pemkab Mojokerto mengalokasikan Rp 209,9 miliar. Meliputi anggaran untuk pencegahan COVID-19 di Dinas Kesehatan Rp 23,6 miliar, untuk RSUD RA Basoeni Rp 1,166 miliar dan RSUD Prof Dr Soekandar Rp 4,89 miliar, serta untuk BTT Rp 177 miliar. Wabah covid-19 belum usai karena Kabupaten Mojokerto berada di zona kuning. Artinya, risiko penularan di wilayah ini masih ada meskipun tergolong rendah. Sampai hari ini, 1.961 orang terinfeksi COVID-19. Terdiri dari 44 pasien dalam perawatan, 1.851 pasien sembuh, serta 66 pasien meninggal dunia.

    Baca juga :  Efektifkan Layanan Dumas, Pemkab Mojokerto Evaluasi  Aplikasi Damarmojo

    Demikian juga BTT tahun ini jauh dari kata cukup jika Pemkab Mojokerto ingin memberi bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat terdampak COVID-19. Berkaca dari data 2020, jumlah penerima BST dari Pemkab Mojokerto mencapai 16.445 kepala keluarga (KK). Jika setiap KK diberi Rp 600.000, maka pemerintah harus menyiapkan Rp 9.867.000.000 per bulan, atau Rp 118,4 miliar per tahun.

    “Meski anggaran kami tidak cukup. Kami tetap harus melakukan pembangunan tahun ini. Kalau ada kebijakan pemerintah pusat untuk refocusing lagi, kami siap. Fokus kami saat ini pemulihan ekonomi dan pemulihan kesehatan,”jelas Didik.

    Masih katanya, pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 di Kabupaten Mojokerto ditangani empat dinas sekaligus. Yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari), Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

    Baca juga :  Pj. Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro Gelar Rapat Darurat Antisipasi Bencana

    “Anggaran pemulihan ekonomi misalnya untuk pengendalian ketersediaan sembako di tingkat agen dan pasar, promosi penggunaan produk dalam negeri, infrastruktur lumbung pangan, peningkatan produktivitas usaha mikro dan pengembangan daya tarik wisata,” tukas Pj Sekda Kabupaten Mojokerto. (gia)

    Reporter : Gatot Sugianto

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2021 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan