Material Belum Dibayar Suplier Ancam Akan Tempuh Jalur Hukum

Material Belum Dibayar Suplier Ancam Akan Tempuh Jalur Hukum
Proyek Pasar Maospati tahun anggaran 2020

MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Proyek revitalisasi Pasar Maospati 1 senilai Rp2,2 M yang di Kerjakan Kontraktor PT Inneco Wirasakti Hutama , dengan konsultan pengawas C.V Pandega Utama tahun anggaran 2020 sudah selesai dikerjakan.

Namun masih ada permasalahan yang ternyata beberapa suplier material belum dibayar yang nilai nya hampir 400 juta.

Padahal diketahui pihak suplier telah mengirim barang sesuai pesanan akan tetapi kontraktor belum melakukan pembayaran.

“Tentu saja suplier yang belum di bayar kelihatan kesal dan kecewa kepada kontraktor,” ujar Budi salah satu suplier dari CA Putra group.

Dijelaskan Budi ada beberapa matrial yang belum dibayarkan diantaranya alat berat.bata merah dan pasir.Demikian juga ke Pak Sunarto suplier material juga belum terbayarkan.