MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Proyek revitalisasi Pasar Maospati 1 senilai Rp2,2 M yang di Kerjakan Kontraktor PT Inneco Wirasakti Hutama , dengan konsultan pengawas C.V Pandega Utama tahun anggaran 2020 sudah selesai dikerjakan.
Namun masih ada permasalahan yang ternyata beberapa suplier material belum dibayar yang nilai nya hampir 400 juta.
Padahal diketahui pihak suplier telah mengirim barang sesuai pesanan akan tetapi kontraktor belum melakukan pembayaran.
“Tentu saja suplier yang belum di bayar kelihatan kesal dan kecewa kepada kontraktor,” ujar Budi salah satu suplier dari CA Putra group.
Dijelaskan Budi ada beberapa matrial yang belum dibayarkan diantaranya alat berat.bata merah dan pasir.Demikian juga ke Pak Sunarto suplier material juga belum terbayarkan.
Menurut budi ke dirinya kurang lebih 185 juta yang belum dibayarkan.Demikian ke Pak Sunarto suplier lain juga hampir 183 juta belumterbayarkan. Bahkan dari informasi ada juga kuli borong yang juga belum dibayar.
Berkali kali ditagih pihak kontraktor selalu beralasan walaupun dana sudah turun semua namun semua harga material membengkak ga sesuai harga pasaran.Selain itu menurut kontraktor waktu pengerjaan yang mepet. “Alasan kontraktor tidak masuk akal,”ujar Budi kesal.Jika alasannya seperti itu bagaimana waktu pembuatan RAB dan perencanaannya.
Lebih lanjut budi mengatakan saat ini dirinya dan suplier lain berupaya ke Dinas Disperindak sabagai Satker dan pengguna anggaran untuk bisa memediasikan ke pelaksana proyek revitalisasi pasar maospati I.
” Jika nanti tidak ada titik temu akan kita laporkan ke aparat penegak hukum,” ujar Budi.(sal)