Masih menurutnya, para pendaki yang kedapatan mendaki tanpa ijin langsung kami tindak tegas secara administrasi yakni membuat surat pernyataan bermaterai dilengkapi dengan fotocopy KTP.
Jika dikemudian hari, para pendaki “nakal” yang sebelumnya telah membuat surat pernyataan kembali tertangkap tangan petugas, maka kami langsung membacklistnya dari kegiatan pendakian.
Perlu diketahui bahwa surat pernyataan yang dibuat tersebut juga kami salinkan pada seluruh petugas penjaga tempat pendakian diseluruh Indonesia.
Sekali lagi kami sampaikan bahwa kebijakan penutupan pendakian ini sengaja kami lakukan untuk keselamatan bersama, jika nanti kondisi sudah kembali normal, maka kegiatan pendakian akan kami buka kembali seperti biasanya,” pungkas Wahyudi sapaan akrab Kepala Tahura R.Soerjo dari seberang telepon selularnya. (hen)