PASURUAN (Warta Transparansi.com) –
Pejabat Pemkab Pasuruan tidak peka dengan kondisi masyarakat saat ini. Bahkan Surat Edaran (SE) Pemkab Pasuruan yang diteken Asisten l harusnya pro rakyat,malah membuat warga Wrati Beji resah.
Proyek pipanisasi saluran limbah lima perusahaan di wilayah Kecamatan Beji, Kab. Pasuruan ibarat bola salju terus menggelinding, kian hari semakin membesar dan seakan siap menghantam apa saja yang ada didepannya.
Tersebarnya Surat Edaran bernomor 660/301/424.081/2021 tertanggal 4 Januari 2021 yang di tandatangani Plt Asisten 1 Pemkab Pasuruan Bidang Pemerintahan, yang pada pokoknya agar lima perusahaan yakni PT.Mega Marine Pride, PT.Baramuda Bahari, PT. Universal Jasa Kemas, PT. Marine Cipta Agung dan PT. Wonokoyo Jaya Corp meneruskan kegiatan pipanisasi saluran limbah menuju sungai wrati.
Hal tersebut membuat suasana menjadi memanas dikalangan masyarakat Kecamatan Beji.
Seperti yang disampaikan oleh Henry Sulfianto Ketua DAS Wrati Sinergi, Kamis (7/1/2021),” surat edaran yang dibuat oleh Plt Asisten 1 Pemkab Pasuruan tidaklah elok dan tidak menyelesai masalah namun memperuncing permasalahan yang ada,” tegasnya.