“Pasti ada apa apa yang tidak beres ” ungkap Ketua LSM Lira ini. Untuk itu Supriyanto akan mengambil langkah dengan melaporkan ke Aparat penegak hukum atas dugaan penyelewengan dana yang dilakukan Kasun TR.”Kita akan lengkapi dulu data yang sudah ada pada LIRA,baru akan kita buat laporan,” ujar Supriyanto. Diduga kurang lebih total dana 139 juta lebih dana anggaran tahun 2019, tapi sampai bisa lolos dari pengawasan pihak kecamatan dan dan pemkab khususnya inspektorat.
Dilain pihak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Magetan Eko Muryanto mengaku baru mendengar permasalahan itu dari para awak media.”Saya baru dengar dari para rekan media ” ujar Eko Muryanto. !Lebih lanjut dijelaskan Kadin PMD ini jika sampai saat ini belum ada laporan atau konfirmasi dari pihak Desa maupun Camat Karas.” Coba nanti akan kita tanyakan permasalahannya pada Camat,” ungkap Eko.
Kepala Desa Taji Sigit Supriyadi ketika dikonfirmasi lewat Ponselnya membantah jika itu bukan minta maaf, tetapi sekedar sambang warga/silaturahmi mencari saran dan masukan ke warga untuk kinerja kami perangkat desa Taji kedepannya agar lebih baik.”
Bukan minta maaf tetapi silaturahmi aja meminta masukan masyarakat agar kedepan lebih baik lagi.
Dari informasi dan data yang diperoleh bahwa kedatangan Kasun itu memang meminta maaf,hal ini di benarkan oleh beberapa warga Desa Taji.Dari data yang dihimpun ada beberapa pos dana yang diduga diselewengkan.
Dari Dokumentasi yang di peroleh Kasun TR sudah dipanggil pada Jumat minggu lalu di Balai Desa Taji yang dihadiri oleh Kepala Desa,BPD, dan LPM.Pos pos dana yang diduga diselewengkan adalah pembelian material, ongkos pekerja, biaya bego untuk proyek jalan, pemasangan lampu penerang jalan, urug jalan baru dan ongkos langsir, pajak dan beberapa pos biaya lainnya dengan total Rp139.898.560. (Rud/sal)