Menteri Agama Yaqut Cholil: Setiap Warga Negara Berhak Mendapat Perlindungan

Menteri Agama Yaqut Cholil: Setiap Warga Negara Berhak Mendapat Perlindungan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum.

Sebagai warga negara, orang-orang Ahmadiyah dan Syiah pun tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum itu.

“Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear,” kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, Jumat.

Menurut Gus Yaqut, ia sama sekali tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.