Tajuk  

3 Wali Kota Baru dan 16 Bupati Baru di Jatim

3 Wali Kota Baru dan 16 Bupati Baru di Jatim
Djoko Tetuko (pemotretan) Ranu Bedali Lumajang

(2). Penyampaian hasil penghitungan suara dari KPPS kepada PPS di TPS (9 Desember 2020)

(3). Pengumuman hasil penghitungan suara per TPS oleh PPS di desa/kelurahan (9-15 Desember 2020)

(4). Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK (9-11 Desember 2020).

(5). Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan oleh PPK (10 – 14 Desember 2020)

(6). Pengumuman hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan pada papan pengumuman di kantor PPK dan melalui laman KPU oleh KPU Kabupaten/Kota.

(7). Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten/Kota untuk pemilihan Bupati/Wakil Bupati atau Wali Kota/Wakil Wali Kota (13-17 Desember 2020)

(8). Rekapitulasi hasil
penghitungan suara tingkat Kabupaten/Kota untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur ( 13-17 Desember 2020).

(9). Pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota pada tempat pengumuman di KPU kabupaten/kota dan melalui laman KPU kabupaten/kota (13-23 Desember 2020)

(10). Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (16-20 Desember 2020)

(11). Pengumuman hasil rekapitulasi tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada tempat pengumuman di KPU provinsi dan melalui laman KPU oleh KPU provinsi (16-26 Desember 2020).

(12). Setelah proses rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, maka tahapan berikutnya ialah penetapan paslon terpilih dengan ketentuan tanpa pemohonan perselisihan hasil pemilihan (Paling lama 5 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU) (*)