Selain pendidikan formal, Muhadjir Effendy mengikuti kursus di National Defence University, Washington DC dan Victoria University, British Columbia, Canada.
Ia mengawali kariernya di Universitas Muhammadiyah Malang (UNM) dari karyawan honorer, dosen, kemudian mulai menjabat sebagai Pembantu Rektor III, lalu sebagai Pembantu Rektor I, hingga akhirnya ia mendapat kepercayaan untuk menjadi Rektor UMM pada tahun 2000 dan sukses menjabat selama 3 periode hingga tahun 2016. Ia juga telah mengabdi sebagai Guru Besar Fakultas Ilmu Pendidikan, Program Studi Pendidikan Luar Sekolah di Universitas Negeri Malang.
Selain meniti karier pendidikan, ia juga aktif di berbagai organisasi.
Bagai buah jatuh tak jauh dari pohonnya, Muhadjir Effendy juga mengikuti jejak sang ayah Soeroja yang turut aktif di berbagai organisasi. Ia juga menjadi pengurus Muhammadiyah mulai dari tingkat ranting sampai pimpinan pusat.
Muhadjir juga aktif sebagai anggota Dewan Pembina Ma’arif Institute for Culture and Humanity.
Ada keahlian lain yang dimiliki Muhadjir, ia juga aktif dalam dunia tulis menulis. Banyak buku yang dihasilkan dari tangannya, antara lain “Dunia Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan” dan “Bunga Rampai Pendidikan”.
Dunia tulis menulis bukan hal baru bagi Muhadjir, sejak mahasiswa ia sudah aktif sebagai wartawan kampus. Ia pun mendirikan surat kabar kampus UMM, BESTARI pada 1986. Ia juga juga merupakan penulis artikel lepas di beberapa media massa nasional.
Kini, pasca penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari Batubara oleh KPK dalam kasus dugaan suap bansos, Presiden Jokowi menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy menjadi pelaksana tugas Mensos untuk sementara waktu.
Sebuah amanah yang tidak mudah, kini berada di pundak Muhadjir Effendy. Sebagai Plt Mensos, Muhadjir tentunya harus memastikan program bantuan sosial bagi rakyat terdampak Pandemi Covid-19 dari Kemensos tidak terganggu paska operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemensos dibawah nahkoda Muhadjir juga harus berkerja keras menyelesaikan program bantuan sosial baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu anggaran 2020 yang segera berakhir.
Dikutip dari siaran pers Kemensos (6/12/20202), saat ini total anggaran kemensos sebesar Rp 134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2% per-6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga.
Sementara jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp128,78 triliun, realisasi juga lebih dari 98%. (*/min).