Kegiatan ini diharapkan mendorong pelaku usaha dalam negeri untuk terus melakukan ekspor agar dapat berkontribusi pada peningkatan ekspor non migas, mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, Khofifah menambahkan bahwa dengan Jawa Timur yang menduduki peringkat kedua sebagai provinsi dengan sumbangan terbesar terhadap ekspor nasional turut menjadi bukti bahwa Jawa Timur mempunyai peranan signifikan bagi penerimaan devisa negara yang berasal dari kinerja perdagangan luar negeri khususnya kinerja ekspor.
Pada periode Januari-Oktober 2020 nilai ekspor Jawa Timur mencapai USD 16,91 miliar atau berkontribusi sebesar 12,86 persen terhadap ekspor nasional.
Saat ini nilai ekspor non migas Jawa Timur pada bulan Oktober 2020 mencapai USD 1,53 miliar atau naik sebesar 0,72 persen dibandingkan September 2020.
Komoditi unggulan ekspor non migas Jawa Timur meliputi tembaga, kayu dan barang dari kayu, serta lemak dan minyak hewan nabati. Total neraca perdagangan luar negeri Jawa Timur selama bulan Oktober 2020 mengalami surplus sebesar USD 147,43 juta.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan dukungan penuh bagi industri Jawa Timur, baik kecil, menengah, maupun besar untuk bisa melakukan ekspor. Kami siap memberikan fasilitasi, baik berupa permodalan, pelatihan, hingga standarisasi,” tegas Khofifah. (guh)