Tajuk  

Gula Manis” Lobster dari Dilarang sampai Ditangkap KPK.

Gula Manis” Lobster dari Dilarang sampai Ditangkap KPK.
Djoko Tetuko (pemotretan) Ranu Bedali Lumajang

Edhy, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, kemudian menunjuk Andreu dan Safri sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).

Salah satu tugas dari Tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.

Pada awal Oktober 2020, Direktur PT DPP Suharjito bertemu dengan Safri di lantai 16 gedung KKP terkait perizinan ekspor lobster.

Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo (ACK) dengan biaya angkut Rp1800/ekor yang merupakan kesepakatan antara Amiril Mukminin dengan Andreau dan Siswadi.

Atas kegiatan ekspor benih lobster tersebut, PT DPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp731.573.564.

Usai mentransfer sejumlah uang, PT DPP, atas arahan Edhy melalui Tim Uji Tuntas, memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster/benur. Perusahaan ini kemudian melakukan 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT ACK.

Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari Amri (AMR) dan Ahmad Bahtiar (ABT) yang diduga merupakan nominee dari pihak Edhy serta Yudi Surya Atmaja (YSA).

Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR dan ABT masing-masing dengan total Rp9,8 miliar,” tutur Nawawi.

Pada 5 November 2020 diduga terdapat transfer dari rekening ABT ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih (staf istri Menteri KKP) sebesar Rp3,4 miliar. Uang itu diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istrinya Iis Rosita Dewi, Safri dan Andreau.

Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan Iis di Honolulu, AS, di tanggal 21-23 November 2020, sekitar Rp750 juta di antaranya berupa Jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy,” terang Nawawi.

Ia menuturkan Edhy kembali menerima uang sebesar US$100 ribu dari Suharjito dan Amiril Mukminin pada Mei 2020.

Eksport benih lobster memang menggairahkan dan menjanjikan, apalagi zaman Menteri Susi dengan tegas dilarang dengan berbagai pertimbangan. Inilah “Gula Manis” uang suap eksport benih lobster, enak dan nyaman dinikmati, tetapi menjerat menjadi penyakit dan kini menjadi pesakitan. (*)