PASURUAN (Warta Transparansi.com) – Jajaran Satpol PP Kabupaten Pasuruan pada Senin pagi (23/11/2020) kembali menggelar operasi penertiban papan reklame dan baliho tak berijin yanh tersebar pada sejumlah tempat.
Dari pantuan Warta Transparasi.co, setidak petugas penegak perda bersama TNI-Polri berhasil menurunkan belasan baliho liar dan papan reklame yang ijinnya telah kedaluwarsa maupun yang tak berijin. Selain menurunkan atau menertiban baliho dan reklame tak berijin,petugas juga menurunkan empat baliho milik FPI yang bergambar Habib Rizieq.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kasat Pol PP Kab.Pasuruan Bakti Jati Permana,” giat penertiban ini adalah giat rutin yang telah biasa kami lakukan dan bekerjasama dengan instansi samping yakni TNI-Polri,”tegasnya.