Bali Berpotensi Jadi Lokasi Penyelenggaraan Sidang Keparlemenan Internasional

Bali Berpotensi Jadi Lokasi Penyelenggaraan Sidang Keparlemenan Internasional
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon foto bersama usai pertemuan antara delegasi DPR RI dengan Gubernur Bali di Kantor Gubernur Bali, Denpasar

Pertemuan dengan Gubernur Bali dilaksanakan dalam rangka observasi daerah yang potensial sebagai tempat tempat penyelenggaraan sidang keparlemenan internasional/ regional berskala besar di Indonesia pada tahun 2021. Gubernur Bali I Wayan Koster menyambut baik dan sangat mendukung rencana BKSAP DPR RI untuk mengusulkan Bali sebagai sebagai tempat potensial bagi penyelenggaraan sidang keparlemenan internasional/ regional paska pandemi Covid-19.

 

Dalam sesi diskusi, Delegasi BKSAP DPR RI menerima usulan Gubernur Bali agar tempat sidang (venue) tidak dikonsentrasikan di kawasan Nusa Dua, tetapi dialihkan ke kawasan lain seperti kawasan Ubud dan Sanur agar sidang keparlemenan memiliki dampak yang luas dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bali. “Pemda Bali siap untuk memfasilitasi mobilitas delegasi dan keamanan serta kelancaran sidang keparlemenan yang akan diselenggarakan di Bali,” tegas Koster.

 

Delegasi BKSAP yang hadir dalam pertemuan tersebut yakni Wakil Ketua BKSAP Charles Honoris (F-PDIP), Putu Supadma Rudana (F-PD), Mardani Ali Sera (F-PKS) dan sejumlah Anggota BKSAP, di antaranya Johan Budi S. Pribowo (F-PDIP), Andi Achmad Dara (F-PG), Fadhlullah (F-P.Gerindra) Ratih Megasari Singkarru (F-NasDem), Luluk Nur Hamidah (F-PKB), Muslim (F-PD), Jazuli Juwaini (F-PKS), dan Ema Umiyyatul Chusnah (F-PPP). (din)