JAKARTA (Wartatransparansi.com – DPR RI telah ditunjuk secara aklamasi sebagai tuan rumah penyelenggara The 5th Meeting of Speakers of Eurasian Countries of Parliaments (MSEAP) bersama dengan Rusia dan Korea Selatan sebagai co-host pada sidang ke-4 MSEAP pada September 2019 di Kazakhstan. Sidang ke-5 MSEAP ini seharusnya diselenggarakan pada November 2020, namun dikarenakan pandemi Covid-19 ditunda hingga tahun 2021.
“Ini untuk pertama kalinya DPR RI menjadi tuan rumah Sidang MSEAP yang menghimpun para Ketua Parlemen di kawasan Eropa dan Asia. Lebih dari 100 parlemen akan diundang ke Sidang ke-5 MSEAP. Diharapkan sidang ini dapat memberikan multiplier effect langsung kepada masyarakat,” kata Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon saat pertemuan antara delegasi DPR RI dengan Gubernur Bali di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (17/11/2020).
Politisi Partai Gerindra tersebut menambahkan, selain Sidang ke-5 MSEAP, DPR RI juga telah ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggara (host) Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) tahun 2022 dan Sidang Umum ke-43 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) tahun 2023. DPR RI sudah pernah menjadi tuan rumah Sidang IPU, Sidang AIPA, Sidang APA, hingga Sidang WPFSD. Seluruh sidang tersebut diselenggarakan di Bali.