JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Para pensiunan dan mantan pejabat tinggi jangan mengintervensi Polres Bukittinggi maupun Polda Sumbar dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah Pengandara Motor Gede (moge) terhadap dua anggota TNI di daerah itu.
Metua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Panrb berharap, jajaran Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar juga jangan mau diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh para pensiunan yang sok kuasa. Jajaran kepolisian di Sumbar harus promoter dalam menangani kasus penganiayaan terhadap dua anggota TNI itu.
Para tersangka harus tetap ditahan dan jangan sampai penahanannya ditangguhkan hingga BAP nya dilimpahkan ke kejaksaan. Penangguhan penahanan terhadap pengendara moge yang menganiaya kedua anggota TNI itu hanya akan menimbulkan ekses negatif bagi Polres Bukittinggi dan bukan mustahil penangguhan itu akan memunculkan kemarahan kawan kawan korban. ujarnya ketika dihubungi Senin (2/11/2020).
IPW berharap, kedua korban jangan mau menerima tawaran damai dari para pelaku penganiayaan. Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi para pelaku maupun para pengendara moge lainnya agar tidak arogan, tidak ugal ugalan, dan tidak ringan tangan main keroyok di jalanan. Kasus ini perlu dituntaskan hingga di pengadilan agar terang benderang, jelasnya.
Jika kasus ini damai di tengah jalan, bukan mustahil orang orang di jalanan akan dengan gampang menganiaya dan memukuli anggota TNI atau Polri di jalanan. Toh bisa berdamai. Akibatnya, anggota TNI dan Polri sebagai aparatur negara tidak lagi memiliki wibawa di mata masyarakat.