Soal Penganiayaan Anggota Moge, Jangan Ada Yang Intervensi

Soal Penganiayaan Anggota Moge, Jangan Ada Yang Intervensi

Menurut Neta S Pane, jika selama ini anggota TNI Polri yang terlibat melakukan aksi kekerasan terhadap anggota masyarakat ditindak tegas dan diproses hingga ke sidang propam, seperti kasus di Ciracas, Jakarta Maka sangatlah wajar, jika masyarakat sipil yang menganiaya dan mengeroyok anggota TNI Polri juga ditindak tegas dan kasusnya bisa dituntaskan di pengadilan.

Apalagi dalam kasus moge ini, para pelaku bisa dikenakan pasal berlapis, yakni melakukan penganiayaan dan melawan anggota TNI sebagai aparatur negara.

“IPW juga berharap para pimpinan TNI Polri tidak melihat kasus penganiayaan kedua anggota TNI ini sebagai kasus sepele, seperti yang dikatakan Letjen (Purn) Djamhari Chaniago,” kata dia.

Sebab kasus ini adalah kasus yang sangat serius karena menyangkut wibawa dan kredibilitas TNI sebagai aparatur negara. Jika kasus ini dianggap sepele, maka ke depan hanya gara gara kasus sepele, orang orang akan dengan gampang mengeroyok dan memukuli anggota TNI di jalanan. (min)