MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Mulai Hari ini Senin (26/10) hingga dua minggu ke depan serentak di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur termasuk Polres Magetan menggelar operasi Zebra Semeru 2020.
Polisi akan melakukan penindakan hukum kepada semua pelanggar pengendara bermotor.dan juga himbaun untuk selallu mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi corona.
Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana,SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP Jumianto Nugroho SH,MH mengatakan ada beberapa sasaran dalam operasi Zebra Semeru saat yang digelar saat ini.
Adapun sasarannya yakni, pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar marka dan rambu, pengendara dibawah umur, melebihi batas kecepatan, tidak memakai safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan muatan berlebih.
“Selain menyasar pelanggar lalu lintas kita juga memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan,” ujar Nugroho.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas di sela sela acara Lounching Operasi Zebra Semeru 2020 di depan Pasar Baru Hari.