BANYUWANGI (WartaTransparansi.com) – DPRD kabupaten Banyuwangi menetapkan keputusan tentang Rencana kerja (Renja) dewan tahun 2021 melalui rapat paripurna internal, Kamis (01/10/2020).
Renja DPRD Banyuwangi ini, akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota legislatif.