banner 728x90

Warga Surabaya Diminta Waspada 

Warga Surabaya Diminta Waspada 

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Edaran (SE) peningkatan kewaspadaan menghadapi musim penghujan. SE yang dikeluarkan pada 29 September 2020 itu bernomor 360/8809/436.8.4/2020.

Dalam SE tersebut, diharapkan semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaannya serta melakukan berbagai upaya persiapan menjelang musim penghujan ini. Kepada Ketua LPMK, RW, RT dimohon untuk melaksanakan kerja bhakti membersihkan saluran air, gorong-gorong dan perantingan pohon serta mengimbau kepada seluruh warga di wilayahnya masing-masing.

Imbauan itu terkait dengan melaksanakan pengecekan instalasi listrik dan mengganti kabel listrik yang sudah tidak layak untuk menghindari konsleting listrik. Melakukan perbaikan talang air dan genteng yang bocor. Bagi anak-anak untuk tetap tinggal di dalam rumah dan tidak bermain di luar pada saat hujan.

Bahkan, mereka juga diimbau untuk tidak memegang atau bersandar pada tiang listrik, PJU dan traffic light untuk menghindari tersengat arus listrik pada saat terjadi konsleting. Tidak berteduh di bawah pohon, papan reklame dan bangunan yang rapuh pada saat hujan disertai angin kencang.

“Bagi warga yang tinggal di sekitaran bantaran sungai untuk berhati-hati dan  waspada terhadap datangnya arus deras serta tidak melakukan aktivitas di sungai, seperti mandi atau berenang, mencuci, buang air, menjaring atau memancing ikan, dan kegiatan lainnya,” tegasnya.