“Tujuannya adalah bagaimana bisa memberikan ruang dalam mengatasi lapangan kerja. Jangan ada satu pihak dirugikan, namun ada pihak yang lebih diuntungkan,” ungkap politisi PDI-Perjuangan itu. “Omnibus Law ini nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” sambung Puan.
Saat ditanya apakah Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan disahkan pada Oktober 2020, Puan menyatakan belum dapat memastikan waktu pengesahannya karena Omnibus Law masih digodok Baleg DPR RI. “Kita tunggu hasil dari Baleg karena saat ini masih dibahas, bagaimana akhirnya, tentu akan kita cermati kembali,” pungkasnya. (din)