Dalam prosesi pengukuhan di tengah pandemi tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan dan kami sampaikan kepada seluruh pengurus, anggota baik DPC ataupun PAC agar mematuhi aturan seperti yang tertuang dalam UUD’45 pasal 28, Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat dan AD/ART GKNI, saya juga meminta kepada seluruh keluarga besar GKNI Banyuwangi agar tidak bertindak arogan sesuai dengan slogan kami yaitu ‘Arogansi No, Inteligensi Yes’,” Kata Sigit. (Yin)
GKNI Banyuwangi Kukuhkan 3 PAC Siap Berjuang Bersama Masyarakat
