BANUWANGI (WartaTransparansi.com) – Terkait bantuan sosial tunai (BST) masih menjadi pertanyaan besar masyarakat Banyuwangi khususnya bagi penerima bantuan yang terblokir pada tahap ke dua dan tiga.
Padahal sebanyak 1400 warga yang kartu penerimanya terblokir sudah di ajukan kembali ke Kemensos oleh dinas sosial kabupaten Banyuwangi untuk di buka kembali pencairannya, namun sampai sekarang pengajuan itu belum mendapat jawaban pasti dari Kemensos.
Kepala Dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana kabupaten Banyuwangi Melalui kepala bidang (KABID) jaminan sosial Bambang Sungkono Saat di konfirmasi di kantornya menjelaskan Dinas sosial sudah mengirimkan surat usulan permohonan perpanjangan waktu penyaluran BST untuk warga yang terblokir di tahap 2 dan 3.