MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Tugas pemerintah yang diamanahkan UUD 1945 agar hak dapat hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik yang sehat terpenuhi.
Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Magetan melalui program yang menyentuh pada hak-hak pokok rakyat di gulirkan, seperti Program Bunda Kasih dan Program Bedah Rumah .
Bupati Magetan Suprawoto mengatakan Program Bunda Kasih sebagai salah satu program pembangunan non fisik yang bertujuan untuk membantu para lansia yang hidup kurang layak di usia senjanya.
Meski baru mengcover sekitar 200 lansia yang tersebar di sejumlah kecamatan,program pelaksanaannya dilakukan dengan sistem kemitraan, “Saat ini baru bisa mengcover sejumlah 200 lansia,” ungkap Suprawoto.