Dilangsir dari Antara, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-H Sugirah dan Yusuf Widyatmoko-KH Muhammad Riza Aziziy ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah pada 9 Desember 2020, tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Banyuwangi Nomor 362/HK.03.1-Kpt/3510/KPU-Kab/IX/2020.
Informasi yang diperoleh, pada tahapan penetapan pasangan calon, KPU Kabupaten Banyuwangi hanya mengumumkan hasil penetapan pasangan calon dengan ditempel di papan pengumuman KPU setempat.
Tahapan Pilkada 2020 selanjutnya, pada Kamis (24/9), KPU akan melaksanakan pengundian dan pengumuman nomor urut dua pasangan calon Ipuk-Sugirah dan Yusuf-Gus Riza. (nur/min)





