Pemkot Surabaya Siap Cegah Klaster Pilkada

Pemkot Surabaya Siap Cegah Klaster Pilkada

Sebenarnya, lanjut dia, pada saat pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada Surabaya, pihaknya sudah melakukan asesmen. Hal ini akan terus dilanjutkan pada tahapan-tahapan pilkada berikutnya, termasuk pada saat pengumuman hasil penetapan paslon pada 23 September 2020 maupun pengundian nomor urut paslon pada 24 September 2020.

“Jadi, terkait dengan pengundian nomor urut paslon, nanti pihak KPU mengirimkan surat kepada kami dan selanjutnya akan dilakukan asesmen tempat yang dipilih KPU itu. Namun, kami sarankan untuk mengutamakan daring dan tempat terbuka,” tegasnya.

Kepala BPB Linmas Surabaya ini juga menjelaskan bahwa untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini, harus menghindari 3C, yaitu Closed spaces atau ruang tertutup dengan ventilasi rendah, Crowded place atau tempat yang padat orang atau kerumunan, dan Close contact setting atau kontak dekat seperti percakapan jarak dekat.

Selain itu, harus juga memperhatikan VDJ, yaitu ventilasi, durasi, dan jarak. Semakin faktor VDJ dijaga, maka semakin rendah resiko penyebaran virus Covid-19. Sebaliknya, saat ketiga faktor VDJ overlap, maka risiko penyebarannya sangat tinggi.

“Jadi, hindari 3C dan harus memperhatikan VDJ. Pemilihan tempat untuk pengundian nomor urut paslon juga harus memperhatikan ini,” tukasnya. (wt)