Presiden Pastikan Pilkada Serentak Tetap 9 Desember 2020

Presiden Pastikan Pilkada Serentak Tetap 9 Desember 2020

Lebih lanjut, Fadjroel mengatakan, toh banyak negara lain di dunia yang tetap menjalankan pemilu di tengah pandemi corona. Menurut dia, Indonesia bisa menjadikan hal ini sebagai contoh.

“Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Prancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi,” ujarnya.

Istana mengingatkan, yang terpenting protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat di dalam tiap tahapan Pilkada 2020. Hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadi lonjakan penyebaran atau klaster saat pilkada digelar.

“Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru pilkada,” ujarnya.

Fadjroel juga menyebut bahwa Pilkada 2020 diharapkan menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi bagi masyarakat sehingga bisa bangkit bersama. Pilkada juga harus menjadi ajang adu gagasan dan tindakan untuk meredam dan memutus rantai penyebaran COVID-19. (din)