SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Kini, Surabaya memiliki Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Jalan Gayungsari no 124. Laboratorium yang sudah diresmikan Wali Kota Tri Rismaharini pada Rabu (16/9/2020) kemarin, adalah tempat tes swab gratis untuk warga Surabaya.
Risma berharap, warga Surabaya yang sering bolak-balik ke luar kota dan datangnya ke Surabaya malam-malam, maka diharapkan bisa mampir ke laboratorium tersebut sebelum pulang ke rumahnya masing-masing.
“Seperti para sopir atau pengusaha yang sering ke luar kota dan mungkin datangnya malam-malam, saya harap sebelum masuk rumah tes dulu di sini. Karena ini buka 24 jam nonstop, supaya kalau masuk ke rumahnya sudah dalam kondisi aman, kasihan keluarganya nanti kalau tertular. Ini tesnya gratis untuk warga Kota Surabaya,” kata dia.
Bagi warga luar Surabaya atau bukan ber KTP Surabaya, maka juga bisa tes swab di laboratorium tersebut, namun dikenakan biaya sebesar Rp 125 ribu. Pengenaan denda ini sesuai Perda untuk biaya pemeriksaan. “Meskipun peralatannya kami diberi BNPB dan swasta, tapi dalam Perda kami ada ketentuan biaya Rp 125 ribu itu. Saya kira itu sudah sangat murah sekali,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, bahwa layanan swab di Labkesda ini gratis khusus bagi warga Surabaya. “Warga Surabaya yang baru tiba dari luar daerah dia bisa langsung datang ke Labkesda,” kata Febria di Balai Kota Surabaya, Kamis (17/9/2020).
Sementara bagi warga luar daerah, kata Febria, dapat memanfaatkan layanan Labkesda itu dengan membayar Rp 125 ribu. Tentunya, warga luar daerah yang ingin memanfaatkan layanan itu harus melampirkan surat keterangan domisili dimana ia tinggal di Surabaya beserta tujuannya. “Kemudian kalau hanya menginap di hotel, maka dia harus menunjukkan reservasi menginap di hotel,” kata Febria.
Sebab, setiap ada warga luar daerah yang tinggal di Surabaya akan diawasi oleh RT/RW beserta kelurahan dan kecamatan setempat. Termasuk jika warga luar daerah itu datang ke Surabaya bertujuan untuk berkunjung ke rumah saudara.
“Kalau tinggal di Surabaya kurang dari tiga hari maka tidak perlu (swab). Karena persyaratannya memang minimal tiga hari,” jelas dia.
Ia menyatakan, selain menyedian layanan swab di Labkesda Surabaya, pihaknya setiap hari juga menggelar swab massal di Gelora Pancasila, Gelanggang Remaja beserta lokasi-lokasi lain. Terutama di lokasi yang ditemukan adanya kasus Covid-19.
“Di semua rusun akan kita swab penghuninya termasuk di pasar-pasar juga. Jadi ada yang mobile juga, karena kita sudah punya mobile PCR yang bisa melakukan tes swab dan mendatangi warga,” terangnya.
Akan tetapi, Feny mengatakan, bahwa layanan swab ini juga dapat dimanfaatkan warga Surabaya melalui Puskesmas terdekat, khususnya bagi mereka yang memiliki suspect dan kotak erat dengan pasien Covid-19. Di sana, petugas puskesmas akan mengambil spesimen pasien untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Labkesda Surabaya.
“Kalau jam kerja sebaiknya mendaftar lewat puskesmas. Supaya tidak menumpuk di satu tempat. Apalagi kalau kontak erat, puskesmas juga punya databasenya,” pesannya. (wt)





