Komisi B Agendakan RDP Dengan Dinas TPHPKP Bahas PUAP

Komisi B Agendakan RDP Dengan Dinas TPHPKP Bahas PUAP

MAGETAN (WartaTransparansi.com)  Penyerapan aspirasi dan infornasi dari masyarakat maupun media masa akan dipergunakan sebagai bahan penguatan fungsi pengawasan Dewan.Untuk menjalankan fungsi pengawasannya Komisi B DPRD Magetan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan Dan Ketahanan Pangan (TPHPKP).RDP pekan depan.Agenda RDP membahas macetnya dan PUAP di beberapa gapoktan dan program penguatan pupuk untuk petani
Hal ini disampaikan Ketua Komisi B Dprd Magetan Hari Gitoyo.Dijelaskan pertama harus diluruskan bahwa PUAP adalah program pemerintah dalam rangka kemandirian dan kesejahteraan petani melalui bantuan penguatan permodalan petani. Penyaluran dana melalui gapoktan dengan harapan modal ini bisa berputar dan menjadi lahirnya semacam Lembaga Keuangan Mikro.”Jadi penyaluran dana harus tepat tidak salah sasaran ,” ungkap Hari Gitoyo.Jadi PUAP bukan dana hibah,karena kalau salah pemahaman maka akan terjadi keengganan untuk mengembalikan.
Lebih lanjut Ketua Komisi B mendukung langkah yang sudah diambil Dinas TPHPKP dalam rangka pengembalian kredit macet PUAP yang diterima oleh Gapoktan. “Kita dukung langkah dinas dan agar lebih ditingkatkan kinerjanya ” Kata Hari Gitoyo.Dengan demikian proses pengembalian dana PUAP yang macet segara bisa terselesaikan.Komisi B juga mengucapkan terima kasihnya terutama pada media yang telah menyampaikan informasi sehingga segera bisa ikut mengambil langkah langkah sesuai salah satu fungsi Dewan dalam pengawasan.Selain membahas PUAP, RDP juga akan mengagendakan pembahasana program penguatan pupuk untuk petani.Semua hal diatas adalah untuk mensejahterakan petani dengan peningkatan hasil produksi maka akan meningkat pula penghasilannya.(rud/sal(