Pegawai Kemenkes Terpapar Covid-19, Netty: Jangan Jadi Contoh Buruk Penerapan Prokes

Pegawai Kemenkes Terpapar Covid-19, Netty: Jangan Jadi Contoh Buruk Penerapan Prokes
ILUSTRASI : Ruang PCR RSUD Gambiran, Kota Kediri, yang mampu memeriksa dalam waktu 45 menit, petugas medis akan mampu menentukan status ODP/PDP terkonfirmasi Covid-19 atau tidak. 

“Waspadai tempat kumpul atau kerumunan massa sebagai klaster penularan seperti perkantoran, tak terkecuali kantor-kantor pemerintah. Pastikan  seluruh kebijakan yang diambil berbasis pada menyelamatkan sistem kesehatan. Jangan sampai kita kalah dengan kepentingan lain yang hanya menguntungkan sebagian pihak saja,” pinta politisi PKS itu.

Nety mengingatkan manajemen perkantoran dan pelaku usaha agar disiplin melakukan langkah pencegahan penularan demi melindungi keselamatan pegawainya.

“Segera lakukan skrining, perbanyak test, pengaturan shift kerja, penegakan protokol kesehatan secara ketat, serta  peningkatan fasilitas, sarana dan prasarana penerapannya. Perkantoran milik pemerintah harus menjadi pelopor dan teladan dalam pemberlakuan protokol kesehatan” pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII itu.

Diketahui banyak pegawai Kemenkes terinfeksi virus Covid-19. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati mengatakan pegawai yang terpapar dan mengalami gejala ringan diminta untuk menjalani isolasi mandiri, sementara yang menunjukkan gejala berat dirujuk ke rumah sakit. (rif)