Dampingi Masyarakat JPKP N Laporkan Kades Ngiliran Ke Kejaksaan Negeri Magetan

Dampingi Masyarakat JPKP N Laporkan Kades Ngiliran Ke Kejaksaan Negeri Magetan

Karena merasa tidak ada respon beberapa warga masyarakat didampinhi JPKP N melaporkan dugaan penyimpangan ke  Bupati Magetan dan Kejaksaan Negeri Magetan.”Kita dampingi masyarakat untuk menuntuk keadilan di Desanya,”ungkap Suwito.

Permasalahan yang dilaporkan adalah dugaan penyimpangan pembangunan kios toko yang diduga menyalahi kewenangan Kepala Desa.Selain itu juga alih fungsi lahan bengkok/tanah aset usaha untuk kegiatan usaha sebanyak 13 unit yabg disewakan 10 unit dengan sewa 40 juta dan 3 unit senilai 35 juta masa sewa  selama 22 tahun.Dijelaskan lebih lanjut adanya dugaan dana desa sebesar 74 juta yang diduga pelaksanaannya menyimpang dari aturan.

Beberapa dugaan permaslahan tersebut beberapa warga Ngiliran didampingi pengurus JPKP N Magetan melaporkan ke Kejaksaan Negeri Magetan dan Bupati Magetan.Laporan di sertai bukti bukti dan lampiran tanda tangan masyarakat Desa Ngiliran.

JPKP N yang mendampingi warga desa Ngiliran berharap pihak kejaksaan segera menindaklanjuti laporannya demi tegaknya hukum dan rasa keadilan.”Kita Akan kawal dan dampingi warga desa dalam menuntut keadilan di desa Ngiliran ” tegas Suwito.(rud/sal)