BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Banyuwangi tahun 2020 Ipuk Festiandani dan Sugirah mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) minggu (6/9/2020).
Pasangan calon (PASLON) mendaftarkan di KPU dikawal oleh ketua partai semua pendukung antara lain PDI P, Nasdem, Gerinda, PPP, Hanura. Juga ikut mengawal para relawan pendukung dari partai non parlemen seperti partai Berkarya, PAN, PSI, Perindo dan juga tim relawan kemenangan Ipuk – Sugirah sendiri.
Bersama relawan dan simpatisan partai pedukung, Ipuk dan Sugirah di arak dari rumah kediamannya menuju kantor KPU Banyuwangi.
Setelah sampai di KPU paslon Ipuk dan Sugirah langsung melaksanakan protokol pelaksanaan dengan mengisi buku tamu pendaftaran yang tak lupa juga menaati protokol kesehatan yang sudah siapkan oleh tim dari KPU. Sehabis itu, Ipuk dan Sugirah langsung di sambut oleh tim komisioner KPU untuk melaksanakan pengecekan pemberkasan dokumen pendaftaran.





