“Kita semua harus waspada dengan mobilitas masyarakat yang tinggi di Sidoarjo,” pesannya.
Selain itu, Khofifah menegaskan, dalam menangani Covid-19, peran dari Kapolresta maupun Dandim, dinilai Khofifah luar biasa. Sehingga, dengan koordinasi yang intensif , peran Sekda yang menjadi Plh, bisa segera nyekrup dengan tugas baru ini.
Sementara itu, Plh Bupati Sidoarjo Achmad Zaini mengatakan, kewenangan di pemerintahan ada keterbatasan. Dicontohkan, Senin (24/8) akan ada Rapat Paripurna membahas Perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2020. Pembahasan boleh dilakukan Plh Bupati Sidoarjo, tetapi untuk penetapan harus menunggu Pj Bupati Sidoarjo.
“Tidak boleh dalam penetapan Perubahan APBD dilakukan Plh Bupati Sidoarjo. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ditetapkan Pj Bupati Sidoarjo,” imbuhnya sambil menjelaskan penanganan Covid-19 di Kab. Sidoarjo tetap berjalan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekdaprov Jatim, Plh Bupati Sidoarjo, Kapolres Sidoarjo, Dandim Sidoarjo, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim. (min)