“Terus terang dana Covid-19 sangat besar, Rp 695 trilyun, dan kita semua tahu dana itu bersumber dari penerbitan surat utang. Sehingga harus benar-benar kita jaga. Dan yang paling rawan adalah di sektor bantuan sosial. Terutama dari sisi distribusi. Ini yang mungkin perlu dilakukan pengawasan oleh para Senator di 34 provinsi,” tandas tokoh asal Madura, Jawa Timur tersebut.
Atas penyerahan LHP BPK, Ketua DPD menyampaikan terima kasih, dan berharap ke depan kinerja keuangan DPD RI tetap pada performa yang sekarang telah dicapai. LaNyalla juga siap menerima update pemeriksaan dana Covid-19 sebagai materi bagi para Senator dalam melakukan pengawasan di daerah masing-masing. “Terima kasih, pasti kami gunakan sebagai bahan pengawasan, tentu dengan tujuan agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran,” tukasnya.
Dalam acara penyerahan LHP tersebut, selain Achasul Qosaih, hadir pula Auditor Utama III Bambang Pamungkas, Kepala Auditor III Ahmad Adib Susilo, dan beberapa pejabat lainnya. Sementara dari DPD RI hadir juga Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Sekjend DPD RI Reydonnyzar Moenek, Deputi Administrasi Adam Bahtiar dan Deputi Persidangan Sefty Ramsiaty. (jt)