banner 728x90

Beli Tanah 2 Hektar Tak Bersertifikat, Lalu Penjual Dilaporkan Polisi

Beli Tanah 2 Hektar Tak Bersertifikat, Lalu Penjual Dilaporkan Polisi
Foto : Kiai Jurjiz Muzammil Pengasuh pondok pesantren Al-Is'af kalabaan Guluk-Guluk Kab. Sumenep bersama wartawan Warta Transparansi Sumenep Faisal di kediamannya (foto/istimewa)
SUMENEP_(WartaTransparansi.com) – KH. Jurjiz Muzammil telah melaporkan saudara Jufri ke Polres Sumenep, atas dugaan penipuan transaksi jual beli tanah.
Informasi yang dihimpun media ini, sekitar tahun 2016 lalu, Saudara Jufri menawarkan sebidang tanah di desa ketawang laok Kecamatan Guluk-Guluk Kab. Sumenep dengan harga murah kepada Kiai Jurjiz Muzammil
lalu terjadilah kesepakatan antara kedua belah pihak, tanah itu seharga 50 ribu permeternya, lebar kurang lebih 2 Hektar, kemudian saya sepakat dan membelinya, lalu saya membayarkan Uang Muka (DP) sebesar 50 Juta, sebagai tanda jadi, karena tanah itu belum ada sertifikatnya,  saya disuruh menunggu. Akhirnya saya menunggu sampai tahun 2020
kata saya kalau sudah sertifikatnya jadi bisa dihantarkan kerumah baru kekurangannya akan saya bayar. Katanya kepada Warta Transparansi (05/08) di kediamannya
Menurut Kiai Jurjiz, pihaknya merasa di tipu, setelah melihat ada bangunan yang dibangun diatas tanah yang saya beli, setelah diusut ternyata tanah itu juga di beli H. Rafik, jadi saya kaget, kenapa bisa seperti ini. Makanya saya melaporkan saudara Jufri ke Polres atas dasar penipuan. Tegasnya
Kalau ada iktikat baik, sambung pengasuh pondok pesantren Al-Is’af Kalabaan Guluk-Guluk Sumenep madura ini menyampaikan, saudara Jufri kesini dan memberikan sertifikat tersebut. Kilahnya
” saya sudah menunggu kurang lebih lima tahun sampai sekarang, sertifikatnya gak ada, berarti kan dia telah menipu saya, padahal tanah tersebut sudah ada yang mau beli ke saya, tapi karena tidak bersertifikat, jadi siapa yang mau beli. Urainya.
Makanya sambungnya, saya berharap saudara Jufri itu mengembalikan uang saya, kalau memang tanah itu bermasalah dan tak bersertifikat, kalau sudah seperti ini, siapa yang repot. Saya berharap agar kepolisian bisa menyelesaikan masalah ini dengan segera.
” saya melaporkan kepolisian beberapa hari kemarin itu kurang lebih tujuh item, ya salah satunya masalah penipuan jual beli tanah atasnama penjual saudara Jufri dan pembelinya saya. Pungkasnya.
Sementara, Kabag Humas Polres Sumenep, Widiarti laporan atasnama Kiai Jurjiz belum sampai diruang kerjanya, namun beliau berjanji jika laporannya sudah diterima akan menyampaikannya kepada awak media.
” laporan Kiai Jurjiz belum saya terima, nanti kalau sudah ada di meja saya, pasti saya akan kasih tahu kalian katanya kemarin diruang kerjanya. (fay)