Dimana sebelumnya, Kapolri Idham mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
“Kapolri mengirim surat ke Polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info (keberadaan) yang bersangkutan, target bisa diketahui,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, tadi malam.
Diketahui, penangkapan terhadap Djoko Tjandra tersebar tak lama setelah Kepolisian mengumumkan penetapan tersangka terhadap Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dalam kasus surat jalan palsu. Anita adalah salah satu kuasa hukum Djoko Tjandra.





