Sementara itu dalam SK yang diterbitkan 27 Juni 2020, PSSI sempat menerangkan tentang renegosiasi kontrak pemain. Menurut Hakim, Persik akan menyesuaikan negosiasi sesuai dengan SK. “Meski menjadi masalah yang sensitif, semua stakeholder industri sepak bola wajib mengikuti keputusan tersebut,” ujar Hakim.
Hakim juga masih mempertanyakan tentang kejelasan hak komersial klub dari bulan April hingga kini, serta penyesuaian jumlahnya belum ada. Padahal, SK tersebut sudah terbit. Hakim mengungkapkan, semua klub juga bisa mengalami kesulitan finansial saat kompetisi berjalan di tengah pandemi.
Terlebih lagi, pertandingan setiap pekannya tidak dihadiri suporter di stadion.
Menurut dia, tidak ada pihak yang diuntungkan apabila kompetisi dilanjutkan. Namun itu tetap perlu dilakukan untuk menyiasati dan meminimalisir kerugian-kerugian yang dialami. “Seperti yang pernah kami usulkan, hak komersial klub idealnya adalah sebesar Rp1,2 sampai Rp1,5 miliar setiap bulan,” kata Hakim yang juga anggota DPR RI. (sr)