Polri Harus Tegas Berantas Judi Online Untuk Sponsori Pilkada

Polri Harus Tegas Berantas Judi Online Untuk Sponsori Pilkada
Ketua Presidium IPW Neta S Pane

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Ketua  Presidium Indo. Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan,  Polri melalui Satgas Merah Putih nya perlu bersikap tegas membubarkan, menangkap, dan menutup akses judi online yang semakin merajalela sekarang ini.

Ind Police Watch (IPW) khawatir hasil judi online itu akan digunakan untuk mensponsori figur figur yang dijagokan para bandar di pilkada serentak yang akan berlangsung Desember mendatang. Sebab judi online itu terorganisir, terstruktur, dan masif serta tidak tersentuh hukum.

Terbukti jajaran Polri membiarkannya marajalela hingga kini. Sejak berkembangnya pandemi Covid 19, perjudian online kian marak. Sebab orang orang “yang di rumah saja” butuh hiburan dan butuh pemasukan dana segar, sehingga cenderung mencari hiburan sambil berspekulasi dengan judi online. Tak heran jika pemasukan para bandar judi online ini mencapai ratusan miliar perhari, kata Neta kepada media ini di Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Untuk mengamankan agar judi online ini tetap beroperasi, para bandar membentuk konsorsium yang dipimpin oleh Bong alias RBT. Konsorsium membangun servernya jauh dari Jakarta, yakni di Vietnam, Kamboja, dan Filipina. Sementara markas besarnya berada di Jl Gunawarman, Jakarta Selatan. Setiap sore hingga malam hari di depan markas RBT selalu dipenuhi oleh mobil oknum jenderal purnawirawan.

“IPW mendesak Satgas Merah Putih Polri yang selama ini begitu sigap memburu bandar narkoba, bisa segera memburu para bandar judi online ini. Memang sangat aneh, saat ini Bareskrim Polri sudah memiliki unit Patroli Siber tapi kenapa tidak mampu memburu praktek praktek perjudian online yang kian marak, yang markasnya hanya “selangkah” dari Mabes Polri, tegasnya.