Pemkot Bagikan Alat Rapid Test untuk 23 Rumah Sakit

Pemkot Bagikan Alat Rapid Test untuk 23 Rumah Sakit

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Dukungan kepada rumah sakit dari Pemkot Surabaya terus dilakukan. Selain alat pelindung diri (APD), pemkot juga memberikan seperangkat alat rapid test untuk 23 rumah sakit rujukan maupun non rujukan di Kota Pahlawan.

Seperti yang berlangsung hari ini, Sabtu (04/07/2020), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyalurkan bantuan alat rapid test yang merupakan pemberian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa waktu lalu. Namun, khusus untuk saat ini Wali Kota Risma meminta agar alat tersebut diperuntukkan khusus bagi pasien.

“Bukan untuk tenaga kesehatan (nakes), karena nanti akan saya ajukan khusus untuk tenaga medis,” kata Wali Kota Risma di sela-sela kegiatan.

Meski begitu, Wali Kota Risma juga meminta pihak rumah sakit agar mendata seluruh karyawan di rumah sakit. Mulai dari jumlah nakes, cleaning service, bahkan sampai dengan driver. Nah, jika nantinya alat rapid test yang diajukan sudah datang, maka para nakes ini akan melakukan tes secara mandiri di rumah sakit masing-masing.

“Saya ajukan dahulu. Jadi nanti bapak ibu yang melakukan (rapid test) mandiri. Saya kasih bahannya. Gitu ya, sepakat ya?,” kata dia di sela menyalurkan bantuan.

Tidak hanya itu, ia meminta agar masing-masing rumah sakit membuat laporan penerimaan dan pengalokasian rapid test tersebut secara jelas dan rinci. Sebab menurutnya, bantuan alat rapid test ini harus dipertanggungjawabkan dengan jelas, lantaran menyangkut uang rakyat. Seperti misalnya melampirkan data diri pasien lengkap, foto tiap pasien yang melakukan rapid test dan kapan penerimaannya dari Pemkot Surabaya.