Kamis, 3 Oktober 2024
32 C
Surabaya
More
    OpiniTajukJatim Juara Corona

    Jatim Juara Corona

    Oleh : Djoko Tetuko (Pemimpin Redaksi Transparansi)

    Tepat 115 hari sejak Presdien Joko Widodo mengumumkan kali pertama 2 warga Depok Jawa Barat, di Istana Kepresidenan, pada tanggal 2 Maret 2020, terkena infeksi virus Corona. Dan sejak itulah Indonesia menjadi salah satu negara positif virus corona (Covid-19).

    Pendemi virus Corona
    dengan menyebaran tertinggi Jakarta dan sekitar daerah menyangga seperti Depok, Bogor, Bekasi, dan Tangerang, beberapa kali penulis di opini dan tajuk WartaTransparansi.com, selalu mengingatkan bahwa menganalisis secara sederhana dengan penyebaran begitu masiv di Kota Surabaya, tinggal menunggu waktu saja Pemprov Jatim juara antarprovinsi dan Kota Surabaya juara antarkota/kabupaten dengan mampu mengungguli provinsi lain.

    Sejarah telah mencatat bahwa peristiwa dunia dan nasional, atau nasional berkaitan dengan dunia, Kota Surabaya sebagai ibukota Provinsi Jawa Timur selalu menjadi ukuran. Sebab, jika Surabaya masih adem ayem, maka peristiwa itu hanya biasa-biasa saja. Tetapi jika Surabaya dan Jatim sudah merajai itulah sesungguhnya “pertempuran”, “perlawanan”, “perjuangan”, memasuki masa sangat serius dengan memerlukan penanganan secara sungguh-sungguh. Bahkan wajib menjadi pedoman atau panutan secara nasional.

    Covid-19 begitu masiv di Kota Surabaya juga Surabaya Raya (Sidoarjo dan Gresik) karena kota dan kabupaten ini menjadi perlintasan keluar masuk Surabaya, sehingga tidak bisa dipungkiri bahwa aktifitas ketiga daerah sangat tinggi, walaupun Surabaya tetap sebagai urat nadi dari keramaian dan hilir mudik kehidupan sehari-hari.

    Hari ini, Jum’at (26/6/2020) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah mengumumkan bahwa data kasus positif 51.427; sembuh 21.333; wafat 2.683. Dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sudah resmi menjadi juara dengan data kasus (kasus positif 10.901 ; sembuh 3.429 ; wafat 796) jauh meninggalkan DKI Jakarta dengan (10.796; 5.542; 616), selisih 105 kasus positif dengan demikian Jatim juara kasus positif, Jatim juara pasien wafat dengan selisih 180 lebih tinggi, dan tingkat penyembuhan kalah dengan Jakarta.

    Tetapi jangan berpikir negatif atau salah analisa. Sebab, dengan Pemprov Jatim juara antarprovinsi dan Pemkot Surabaya juara antarkota/kabupaten, justru akan menjadi nilai positif dalam menghadapi dampak dari Covid-19, baik dalam menangani penyebaran, melawan secara bersama-sama dengan tingkat disiplin tinggi (prioritas protokol kesehatan dan jaga jarak), juga menghadapi masa pandemi dengan melakukan berbagi langkah strategis. Dan insyaAllah ke depan lebih siap ketika kehidupan normal baru dijalankan. Sebab, Surabaya Raya sudah menjalankan dengan catatan kasus mengungguli semua daerah, sekaligus mengantar Pemprov Jatim juara Corona. Bukan diam menerima keadaan pahit ini, tetapi berjuang melawan bersama-sama.

    Oleh karena itu, stempel atau cap jempol sebagai penguatan bahwa Pemprov Jatim juara Corona, maka kehidupan normal baru dengan berbagai ketentuan mengikat dan ketat serta disiplin tinggi, wajib menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Hal ini sangat penting supaya Jatim dan Surabaya menjadi contoh bagi daerah lain, bahwa ketika mengalami peristiwa penyebaran dengan kasus terkena infeksi virus Corona sangat masiv dengan catatan kasus cukup tinggi, terbukti masih mampu menggerakkan roda perekonomian. Inilah salah satu hikmah terbesar bagi Jatim dan Surabaya terus melakukan penguatan di semua sektor, walaupun mengalami ujian cukup berat dan luar biasa. Kepiawaian melakukan kerja sama kadang juga berbeda rasa, tetap tanpa mengurangi semangat bekerja dan bekerja, alhamdulillah mampu bertahan semakin kuat dalam menghadapi situasi dan kondisi sulit dan model gangguan apa saja.

    Oleh karena itu, Pemprov Jatim ke depan minimal menyiapkan Perda “Kehidupan normal baru” dengan ketentuan minimal; (1) wajib memakai masker setiap hari di mana saja, (2) menjaga kebersihan lingkungan minimal rumah ada tempat cuci tangan dan kaki, (3) tempat umum seperti masjid, mushola, tempat peribadatan agama lain standar protokol kesehatan, (4) menjaga jarak untuk tempat pertemuan umum yang belum standar protokol kesehatan, (5) tidak keluar rumah jika kondisi kurang sehat atau kurang fit, (6) pasar tradisional berlaku ketentuan standar protokol kesehatan dan phisycal distanching, (7) mall dan tempat keramaian sejenis berlaku standar protokol kesehatan, (8) selalu menjaga kebersihan dan kesehatan di mana saja; (9) Terus menebarkan do’a di
    mana-mana.

    Demikian juga Kota Surabaya, paling tidak menyesuaikan dengan pedoman di atas dari Pemprov Jatim, selanjutnya boleh menambahkan dan mengurangi sepanjang tidak bertentangan. Juga kota/kabupaten lain dengan potensi wisata, potensi pasar modern, dan potensi pengembangan sekaligus penguatan ekonomi wajib melakukan disiplin tingkat tinggi. Semua dengan harapan Kenormalan baru atau kehidupan normal baru, benar-benar mewujudkan suasana kebatinan baru dengan menjaga protokol kesehatan di atas segala-galanya.

    Gerakan cepat sebagai langkah strategis Pemprov Jatim setelah resmi menjadi juara Corona nasional mulai tanggal 26 Juni 2020, akan menjadi percontohan bagi daerah lain bahwa siap menghadapi dan melawan secara bersama-sama virus Corona dengan sungguh-sungguh. Tetapi tidak berhenti inovasi dan kreasi melanjutkan roda perekonomian sebagai pondasi perdagangan dengan baik, bahkan lebih kuat dan berkembang. InsyaAllah musibah atau bencana Covid-19 , tetap sebagai bagian dari warna kehidupan. Namun tidak ditakuti, juga tidak diremehkan, semua dilawan dengan penuh kesungguhan. Dan dari Jatim serta Kota Pahlawan Surabaya, kebangkitan nasional setelah masa pandemi virus Corona, terus berkibar menjadi kebanggaan seluruh nusantara. Mengantar kembali normal dan mencapai kehidupan makmur, sejahtera dan berkeadilan. Juga tersedia dan mampu dibeli masyarakat, sandang, pangan, dan papan. (JT)

    Data Kasus Covid-19 “12 Besar” (kasus di atas 1000)

    1. Jatim = kasus positif 10.901; sembuh 3.429; dan wafat 796
    2. Jakarta = 10.796; 5.542; 616.
    3. Sulsel = 4.469; 1.617; 157
    4. Jateng = 3.097; 1.030; 150.
    5. Jabar = 3.014; 1.498; 175.
    6. Kalsel = 2.876; 550; 178
    7. Sumsel = 1.907; 921; 80
    8. Papua = 1.633; 297; 7.
    9. Banten = 1.414; 603; 79.
    10. Sumut = 1.370; 358; 86.
    11. Bali = 1.263; 730; 11.
    12. NTB = 1.142; 778; 49.

    Penulis : Djoko Tetuko

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2020 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan