Jika saat pengajuan ke Kemenkeu untuk pembelian dua
unit helikopter Douphin, tentu harganya tidak akan sebesar Rp 529 miliar, karena tahun 2015/2016 Basarnas
baru membeli dua unit helikopter Douphin dengan harga Rp 395 miliar, sehingga jikalau ada eskalasi harga selang satu tahun kenaikan maksimumnya sebesar 10 persen dari harga Rp 395 milyar, yakni maksimum Rp 430 milyar.
Neta S Paneenjelaskan, info yang diperoleh IPW, Kabasarnas akhirnya berseteru dengan Sestama. Pengadaan Helikopter inipun ditunda. Saat Sestama pensiun di bulan September 2018, proyek helikopter ini dijalankan lagi, meskipun masa jabatan Kabasarnas tinggal tiga bulan lagi.
Alhasil proyek helikopter Basarnas ini dikebut dan diatur sedemikian rupa. Pagu anggaran untuk pembelian helikopter AW139 dipakai untuk membeli helikopter Daophin buatan Airbus/PTDI. Anehnya, pembelian Douphin dengan harga yang begitu mahal, yakni sebesar Rp 523 milyar ternyata tidak termasuk tambahan engine sebagai cadangan, seperti kontrak sebelumnya.
Anehnya lagi, posisi PPK diambil alih dari PPK pengadaan Dophin di 2015 dari Anjar Sulistiono ke Hanafi (Direktur Sarpras) yang merupakan orang dekat Kabasarnas M Syaogi. Sementara Anjar Sulistiono dimutasikan ke Biak Papua, ujar dia.
Dari penelusuran IPW, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Basarnas ini ada selisih harga sekitar Rp 130 miliar lebih yang patut dipertanggung jawabkan. Selain itu ada lima orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi helikopter SAR tsb. Dalam waktu dekat IPW akan menyerahkan data datanya ke KPK. IPW juga berharap KPK mencermati sejumlah proyek pengadaan helikopter yang saat ini sedang berlangsung di Polri, TNI, dan lembaga negara lainnya agar uang negara tidak digerogoti para tikus koruptor. Sehingga keberadaan Komjen Firli sebagai perwira tinggi Polri di KPK benar benar bisa mengamankan uang negara dari para pencoleng. (sam)





