Ini Maklumat Tebu Ireng Sikapi Covid-19

Ini Maklumat Tebu Ireng Sikapi Covid-19

JOMBANG (WartaTransparansi.com) – PONDOK Pesantren Tebuireng mengeluarkan maklumat menyikapi penanganan Covid-19. Maklumat yang berisi tujuh pandangan itu ditandatangani pengasuh pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz.

Atas tujuh pandangan yang ditujukan sebagai seruan dan rekomendasi   kepada  pemerintah,  Gugus tugas Covid serta masyarakat luas, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendukung agar seruan  maklumat  tersebut dapat dijadikan panduan dalam mengatasi pandemi covid 19 lebih efektif.

“Maklumat ini akan menguatkan kita semua, tidak saja bagi pemerintah  pusat, pemerintah propinsi Jatim dan pemerintah kabupaten/ kota  namun maklumat ini untuk  multi stake holders mulai tokoh agama, budaya  termasuk masyarakat dan keluarga terdampak”. imbuhnya

“Sejak dulu pimpinan Pondok Pesantren selalu memberi fatwa yg baik untuk kemaslahatan bangsa saat  dipandang perlu. Ponpes adalah bagian integral bagi kekuatan bangsa, negara dan masyarakat kita semua, termasuk saat pandemi seperti ini ,’’ pujinya.

“Untuk pemulasaraan mayit dan hak mayit muslim dishalati misalnya maklumat ini tentu sangat sesuai dengan harapan masyarakat terutama umat Islam yang memiliki norma dan tata cara perawatan dan pemenuhan hak mayit”, katanya bersungguh sungguh.

“Saya segera memberi perintah tatkala mendengar  laporan dan fenomena saling paksa antara petugas dengan keluarga di satu pihak dan hak mayit dan keluarga di  lain pihak,” tambahnya.

Beberapa poin tersebut memberi pencerahan dan  pencerdasan yang luar biasa bagi semua pihak.

Mantan Menteri Sosial itu sudah mengeluarkan imbauan ke semua rumah sakit (RS)  bagi jenazah muslim harus dipastikan disholati. Dia juga sepakat dengan usulan sholat jenazah ketika jenazah berada di dalam ambulan.

Khofifah menambahkan, pihaknya telah mencontohkan langsung saat itu jenazah salah satu dosen UINSA yang hendak dimakamkan di Ponorogo sementara perawatannya di Surabaya.  Khofifah bersama Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rumpun Kuratif dr Joni Wahyuhadi  memandu proses pelepasan jenazah dini hari dari RS. Dr. Soetomo  Surabaya.