JOMBANG (WartaTransparansi.com) – PONDOK Pesantren Tebuireng mengeluarkan maklumat menyikapi penanganan Covid-19. Maklumat yang berisi tujuh pandangan itu ditandatangani pengasuh pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz.
Atas tujuh pandangan yang ditujukan sebagai seruan dan rekomendasi kepada pemerintah, Gugus tugas Covid serta masyarakat luas, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendukung agar seruan maklumat tersebut dapat dijadikan panduan dalam mengatasi pandemi covid 19 lebih efektif.
“Maklumat ini akan menguatkan kita semua, tidak saja bagi pemerintah pusat, pemerintah propinsi Jatim dan pemerintah kabupaten/ kota namun maklumat ini untuk multi stake holders mulai tokoh agama, budaya termasuk masyarakat dan keluarga terdampak”. imbuhnya
“Sejak dulu pimpinan Pondok Pesantren selalu memberi fatwa yg baik untuk kemaslahatan bangsa saat dipandang perlu. Ponpes adalah bagian integral bagi kekuatan bangsa, negara dan masyarakat kita semua, termasuk saat pandemi seperti ini ,’’ pujinya.
“Untuk pemulasaraan mayit dan hak mayit muslim dishalati misalnya maklumat ini tentu sangat sesuai dengan harapan masyarakat terutama umat Islam yang memiliki norma dan tata cara perawatan dan pemenuhan hak mayit”, katanya bersungguh sungguh.
“Saya segera memberi perintah tatkala mendengar laporan dan fenomena saling paksa antara petugas dengan keluarga di satu pihak dan hak mayit dan keluarga di lain pihak,” tambahnya.
Beberapa poin tersebut memberi pencerahan dan pencerdasan yang luar biasa bagi semua pihak.
Mantan Menteri Sosial itu sudah mengeluarkan imbauan ke semua rumah sakit (RS) bagi jenazah muslim harus dipastikan disholati. Dia juga sepakat dengan usulan sholat jenazah ketika jenazah berada di dalam ambulan.
Khofifah menambahkan, pihaknya telah mencontohkan langsung saat itu jenazah salah satu dosen UINSA yang hendak dimakamkan di Ponorogo sementara perawatannya di Surabaya. Khofifah bersama Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rumpun Kuratif dr Joni Wahyuhadi memandu proses pelepasan jenazah dini hari dari RS. Dr. Soetomo Surabaya.