Senin, 7 Oktober 2024
33.2 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaRisma Minta Pedagang dan Pembeli Tetap Jaga Protokol Kesehatan

    Risma Minta Pedagang dan Pembeli Tetap Jaga Protokol Kesehatan

    SURABAYA – (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terus sosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 28/2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19. Kali ini, sosialosasi lewat video conference dengan ratusan pedagang toko kelontong Surabaya.

    Dalam sosialisasi itu, Risma mengajak kepada 876 pengelola toko kelontong yang terletak di 31 kecamatan agar tertib dan displin dalam menjalankan perwali. Baik yang terletak di perkampungan maupun toko kelontong yang ada di rumah susun (rusun).

    “Bapak ibu aturan yang saya buat ini adalah minimal. Tidak boleh kurang dari ini. Silakan dikembangkan,” katanya, Jumat (19/6/2020).

    Warga diminta untuk selalu menegakkan protokol kesehatan dan tidak meremehkan pandemi global tersebut. Misalnya, penjual atau pengelola toko kelontong wajib menyediakan tempat cuci tangan di depan toko sebelum pembeli masuk. Selain itu, pihaknya juga menekankan agar di bagian kasir diberi pembatas plastik agar ada sekat antara pedagang dan pembeli.

    Baca juga :  Tepat Tujuh Hari, Ribuan Jamaah Tahlil Doakan alm M Sutojoyo Sulthana Nashir

    “Karena itu kita tidak boleh ceroboh dan meremehkan. Tapi kita tidak boleh takut. Kita tidak boleh sembrono (Sembarangan). Kalau perlu pakai face shield selain pakai masker. Jadi lebih melindungi,” ungkap dia.

    Risma mengatakan, setelah pedagangnya displin, maka ia wajib mengingatkan kepada konsumen apabila ada yang tidak patuh pada protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker.

    “Measki pembeli adalah raja, tetap harus diingatkan. Kita tidak tau apakah mereka termasuk orang tanpa gejala (OTG) yang dia tidak sakit namun bisa menularkan. Jangan sampai karena satu pembeli yang lalai akan berdampak pada kita,” tandasnya.

    Untuk itu, Risma berharap agar para pedagang terus berinovasi di tengah keterbatasan yang dihadapi. Ia juga meminta agar saat melayani konsumen, pedagang lebih aktif lagi dalam menjelaskan produk yang dibutuhkan pembeli.

    Baca juga :  DPT Surabaya 2,2 Juta, KPU Target Partisipasi Pemilih Pilkada Capai 75%

    “Usahakan agar sebisa mungkin konsumen tidak memegang barang jualannya, bahkan saat transaksi pembayaran tidak boleh ada kontak fisik, meletakkan uang menggunakan nampan. Jadi mohon maaf jangan dipegang nggih. Seperti itu, kalau mengingatkan yang sopan. Atau bila perlu diberi tulisan dilarang memegang,” imbuhnya.

    Risma berpesan, apabila situasi toko sedang ramai pembeli, maka mereka wajib antre di luar toko sembari menunggu giliran. Hal tersebut dilakukan agar physical distancing di toko kelontong tetap terjaga.

    “Kalau misalkan kita di dalam koperasi rusun, antre di rusun juga tidak apa-apa agar tidak ada yang terkena. Intinya agar tidak berjubel,” lanjutnya.

    Sebelum mengakhiri vidcon, Risma mengingatkan agar semua pedagang toko kelontong menjaga kesehatannya. Jika memang kondisinya sedang tidak fit maka sebaiknya istirahat di rumah dan tidak datang ke toko tersebut demi menjaga keselamatan bersama. (wt)

    COPYRIGHT © 2020 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan