Selain itu menurutnya aspek pencegahan harus lebih dikedepankan, harus lebih proaktif, serta jangan menunggu terjadinya masalah. Bila ada potensi masalah harus diingatkan dan bangun early warning sistem.
“Pemerintah tidak main-main soal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan. Bila ada niat untuk korupsi maka silahkan bapak ibu digigit dengan keras. Uang negara diselamatkan, kepercayaan masyarakat harus terus kita jaga,” katanya.
Presiden juga mengingatkan bahwa tugas para penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK, penyidik PNS adalah menegakkan hukum.
“Tapi saya ingatkan jangan menggigit orang yang tidak salah. Jangan menebar ketakutan pada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), inspektorat dan LKPP adalah aparat internal pemerintah sehingga harus fokus untuk pencegahan dan perbaikan tata kelola. Kerjasama sinergi dengan lembaga pemeriksa eksternal, harus terus dilakukan termasuk sinergi aparat penegak hukum harus terus dilanjutkan.
“Dengan sinergi dan check and balance serta dukungan masyarakat Indonesia saya yakin kita bisa bekerja lebih baik maka kita dapat menangani semua tantangan lebih cepat,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, rakornas ini bertujuan untuk membangun persepsi bersama dalam pengawalan akuntabilitas pengelolaan keuangan pusat dan daerah khususnya dalam percepatan pemulihan ekonomi akibat covid 19.
“Diharapkan seluruh pihak bergerak harmonis mengawal akuntabilitas dan mendorong bangsa kita melewati pandemi ini dengan baik,” pungkasnya. (guh)