Oleh : Djoko Tetuko (Pemimpin Redaksi Transparansi)
Pandemi Corona di Surabaya dan Jakarta masih sama sama membahayakan. Terbukti sejak tanggal 5 Juni 2020, Daerah Khusus Ibukota Jakarta masih memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Transisi. Penambahan pasien positif juga terjadi secara signifikan.
Demikian juga Kota Surabaya, sejak menyatakan tidak memperpanjang PSBB tahap 3 dan mengganti dengan transisi menuju Kenormalan baru, ternyata belum mampu menghentikan penyebaran pandemi virus Corona.
Bahkan penyebaran Covid-19 dengan kasus positif di Jatim sampai tanggal 16 Juni 2020, sudah menembus angka 8.290. Angka itu semakin mendekati Jakarta dengan kasus positif 9.222 (terpaut 932). Jika melihat data ketika PSBB di Surabaya berakhir pada tanggal 8 Juni 2020 angka kasus positif di Jatim 6.297 dan Jakarta 8.121. (terpaut 1.829).
Dalam waktu 8 hari kedepan, Surabaya diprediksi berkontribusi cukup besar untuk Jatim. Bahkan tidak menutup kemungkinan mendekati Jakarta, atau bahkan Jatim melampui Jakarta.
Lalu, bagaimana dengan Kota Surabaya. Untuk diketahui, pada tanggal 8 Juni 2020, kasus positif 3.360 dan sampai tanggal 16 Juni 2020 sudah mencapai 4.181. (selama 8 hari ada kenaikan 821). Kondisi ini menunjukkan bahwa penyebaran virus Corona di Surabaya, dalam kategori bahaya.
Dalam catatan penulis yang Terpapar menjadi korban covid-19 tercatat dokter terbaik kita sebanyak 8 orang, kemudian Dekan UINSA dan Wartawati RRI Surabaya. Dan bebarapa teman dekat sudah berpulang karena virus Corona. Jumlah kasus meninggal diduga Covid-19 di Surabaya mencapai 333 orang.
Pekembangan kasus Covid-19 dengan (kasus positif 4.181; sembuh 1.331 ; dan wafat 333), jika dibandingkan dengan Jatim (tanpa Surabaya atau 27 Kab/Kota), maka (4.109 ; 1.253 ; 325 ), masih lebih tinggi Kota Surabaya. Sementara Jabar sebagai provinsi ketiga dan sebagian daerahnya menjadi penyangga Jakarta seperti Depok, Bogor, dan Bekasi dengan data kasus (2.662 ; 1.151 ; 162) atau hanya 50 persen dibanding Kota Surabaya dan hanya 25 persen dibanding total Jatim.
Perkembangan sampai 16 Juni 2020, Sulawesi Selatan dengan kasus positif mencapai 3.166 atau mengalami kenaikan 1.152 selama 8 hari dibanding pada data kasus 8 Juni 2020 (2014 kasus positif), membutuhkan perhatian khusus bersama Surabaya dan Jakarta.
Dari analisa data kasus sederhana ini, maka dapat disimpulkan bahwa Surabaya dan Jakarta masih bahaya sebagai kota besar penyebaran virus Corona, terutama Surabaya dengan angka kenaikan kasus masih tinggi memerlukan perhatian khusus. Terutama pengeterapan protokol kesehatan maupun pengawasan penggunaan masker dan jaga jarak sampai benar-benar mampu menurunkan kasus secara signifikan.
Walikota Surabaya Tri Rismaharini, dari awal hingga saat ini selalu mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menghadapi pandemi Covid-19 ini. Bahkan, apabila ada yang melanggar protokol kesehatan, diharapkan saling mengingatkan.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya yang juga Kepala BPB dan Linmas Surabaya, Irvan Widyanto, menjelaskan hakikat Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi Covid-19.
Menurutnya, hakekat dari Perwali itu adalah Walikota Surabaya Tri Rismaharini ingin memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan. Ingin merangkul warganya supaya sadar, sehingga masyarakat bisa secara sadar pula menerapkan protokol kesehatan demi memerangi pandemi virus Corona.
Walikota Risma memang menggunakan cara merangkul dan mengajak bersama-sama memerangi virus Corona, tetapi apakah resep ini mampu menjinakkan Covid-19 di Surabaya, tentu perkembangan kasus sekaligus do’a dan ikhtiyar warga Surabaya sangat dinantikan supaya virus Corona segera sirna.