Gubernur Intensifkan Ponpes Untuk Kembali Beraktivitas Secara Bertahap

Gubernur Intensifkan Ponpes Untuk Kembali Beraktivitas Secara Bertahap
Gubernur Khofifah mulai intensifkan ponpes dengan protokol ketat

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mengkordinasikan dengan pemkab/ pemkot dan pengasuh pondok pesantren pesantren di seluruh Jatim yang mulai beraktivitas kembali pada bulan Syawal ini secara bertahap.

Syaratnya, pondok pesantren harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat.

Keputusan tersebut termaktub dalam Surat Gubernur Jatim bernomor 188/3344/101.1/2020 tertanggal 29 Mei 2020 yang ditujukan kepada bupati dan wali kota se Jawa Timur dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

“Jadwal kembalinya santri ke pondok pesantren dapat dimulai tanggal 15 Juni 2020 dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi dan kesiapan pondok pesantren masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan dengan mentaati sepenuhnya hasil koordinasi pengelola pondok pesantren dengan pemerintah kabupaten/kota dan Forkompimda setempat,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Minggu (14/6) malam.

Namun demikian, Khofifah menerangkan bahwa proses kembalinya santri ke pondok pesantren harus dilakukan secara hati-hati dengan menjadikan kaidah keselamatan jiwa dan raga (hifdzun nafs) sebagai prinsip utama, melalui penerapan sepenuhnya protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan dan penyebaran Covid-19.