Rabu, 9 Oktober 2024
29 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaSetelah Hakim dan Juru Sita Meninggal Mendadak PN Surabaya Libur 14 Hari, ...

    Setelah Hakim dan Juru Sita Meninggal Mendadak PN Surabaya Libur 14 Hari,  Pelayanan Lewat Online

    SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Belajar dari kasus meninggalnya seorang hakim dan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya secara mendadak beberapa waktu lalu, PN Surabaya mulai menerapkan protokol Covid-19 secara ketat.

    Selain itu PN Surabaya juga meliburkan persidangan dan sebagian karyawannya. Khusus yang masuk akan diatur waktunya. Ini untuk memutus mata rantai virus Corona di lingkungan PN Surabaya, “Iya persidangan diliburkan sementara,” ungkap Kahumas PN Surabaya Martin Ginting sebagaimana release yang di teriman WartaTransparansi.com, Minggu (14/6/2020)

    Kebijakan libur 14 hari,  mulai Senin tanggal 15 sampai 26 Juni 2020, sesuai perintah Kepala Pengadilan Tinggi (KPT) Jawa Timur untuk mengambil langkah strategis melindungi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sehari hari melayani publik
    maupun juga untuk melindungi para pencari keadilan/ pengguna jasa pengadilan.

    Baca juga :  Adi Sutarwijono Ambil SK Ke DPP PDIP, Pastikan Jadi Ketua DPRD Surabaya

    Sebelumnya pada Jumat (11/6/2020) diketahui seorang hakim bernama Eko Agus  Siswanto meninggal mendadak. Sehari kemudian Surahmat, juru sita, juga meninggal.

    Menurut Martin Ginting, semua persidangan yang sedang berjalan, ditunda kecuali perkara pidana yang masa penahanannya habis dan tidak bisa diperpanjang. Semua pelayanan publik lainnya akan ditunda. Setiap orang dilarang/dibatasi untuk masuk ke area pengadilan. Wartawan juga dibatasi jumlahnya untuk peliputan.

    Pelayanan publik hanya dilakukan di bagian depan PN (dipintu masuk). Seluruh Pegawai/ honorer akan dilakukan WFH & WFO. Sebaliknya untuk Hakim , PP (Panitera Pengganti), juru sita dan aparatur PN lainnya bekerja akan diatur.

    Ruang sidang yang aktif hanya satu ruang. Itupun persidangan melalui telekonfrence, sisanya libur di rumah saja.

    Baca juga :  DPT Surabaya 2,2 Juta, KPU Target Partisipasi Pemilih Pilkada Capai 75%

    Keputusan Kepala PN Surabaya tentang pemberlakuan Libur ini telah ditandatangani hari ini Minggu (14/6/2020).

    Dikatakan bahwa meski ada pelayanan. Tapi pengawasan dilakukan super ketat. Semua pihak akan diseleksi untuk masuk ke PN Surabaya.

    Dalam kondisi normal, kata Martin Ginting setiap harinya lebih dari 200 orang datang ke PN Surabaya untuk mencari keadilan. Ketua PN Surabaya juga meminta Pemerintah Kota dan Pemprov Jawa Timur  pro aktif melakukan deteksi dengan test Covid-19 di PN Surabaya. (guh)

    Reporter : Teguh Afrianto

    Editor : Amin Istighfarin

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2020 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan