Data BST Diblokir, Tak Berikan Jawaban Pasti Dinsos Dan Kelurahan Saling Tuding 

Data BST Diblokir, Tak Berikan Jawaban Pasti Dinsos Dan Kelurahan Saling Tuding 
Bambang Sungkono

BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Adanya bantuan sosial tunai (BST) menuai polemik di kalangan masyarakat, pasalnya, data yang diusulkan RT ke kelurahan dan selanjutnya ke dinas juga kementrian sosial pada tahap pencairan ke dua ternyata berbeda dengan data penerima.

Seperti yang terjadi pada 23 warga penerima BST di Kelurahan Kertosari Kecamatan Banyuwangi yang mengeluhkan adanya pemblokiran data yang tanpa ada pemberitahuan sebelumnya ke pihak penerima.

Padahal 23 penerima BST ini di tahap pertama sudah mendapatkan bantuan berupa uang tunai 600 ribu rupiah. Ternyata di tahap dua 23 warga data penerima tersebut di blokir tanpa alasan.

Padahal surat pemberitahuan penerima menunjukkan bahwa penerima harus mendapatkan bantuan sebanyak tiga kali.

Dalam hal ini, warga yang data BST-nya di blokir dengan inisial NMZ mengatakan sangat kecewa sekali karena pemblokiran data penerimaan BST-nya tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Saya mengetahui data penerimaan di tahap dua tidak ada, diberitahu pak RW. Selanjutnya, sayapun langsung ke kantor pos untuk menanyakan permasalahan pemblokiran data penerimaan BST teryata sama pihak kantor pos di suruh menanyakan di Kelurahan.

Setelah menanyakan di Kelurahan, pihak Kelurahan sendiri tidak tahu siapa yang memblokirnya. Tetapi pihak Kelurahan menyuruh saya untuk menanyakan di Dinas Sosial (DINSOS).

Setelah sampai di sana, kok saya sama petugas Dinsos malah di suruh kembali tanya di Kelurahan. Kan saya bingung kalau semua lempar lemparan gini.

Padahal yang saya temui semua adalah petugas yang menangani BST, tapi di tanya kok tidak bisa memberikan jawaban yang pasti malah saling lempar. Bebernya saat di temui di rumahnya. Jumat (12/6).