Usai Setubui Cewek Bawah Umur Di Hotel Kini AM Tidur Di Kamar Jeruji Besi 

Usai Setubui Cewek Bawah Umur Di Hotel Kini AM Tidur Di Kamar Jeruji Besi 
Kapolres Banyuwangi

BANYUWANGI, (Wartatransparansi.com) – Pria dengan Insial AM (25) warga kecamatan Giri di gelandang jajaran Polresta Banyuwangi, bahwa ia tega menyetubuhi seorang gadis dibawah umur SM (16) asal kecamatan Kalipuro.

Kelakuan bejat AM tersebut berawal dari perkenalannya melalui media sosial (FB) Facebook.

Pelaku dan korban bertemu di suatu tempat. Setelah itu, keduanya berjalan-jalan keliling kota Banyuwangi. Usai puas berkeliling kota, pelaku membawa korban ke salah satu hotel yang ada di Banyuwangi.

Kemudian, pelaku membooking sebuah kamar untuk berdua.” terang Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, melalui Kabag Humas AKP. Subandi Rabu (10/06/2020).

Aksi pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar hotel yang telah dipesan sebelumnya. Saat berada didalam kamar hotel tersebut, pelaku berusaha merayu korban dan menyutubuhinya.