SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat pada Mei 2020, Jawa Timur mengalami inflasi sebesar 0,18 persen yaitu dari 103,90 pada bulan April 2020 menjadi 104,09 pada bulan Mei 2020.
Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan, dalam konferensi per via online, Selasa (2/6/2020) mengatakan, Indeks Harga Konsumen (IHK) dari delapan kota di Jawa Timur, enam kota mengalami inflasi dan dua kota mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi di Malang sebesar 0,27 persen diikuti Surabaya 0,21 persen, Probolinggo 0,05 persen, Sumenep dan Banyuwangi 0,02 persen, dan Madiun sebesar 0,01 persen. Kota yang mengalami deflasi yaitu Jember sebesar 0,03 persen dan Kediri sebesar 0,19 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu pakaian dan alas kaki sebesar 0,14 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen. Kemudian disusul kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,16 persen, kesehatan sebesar 0,18 persen, kelompok transportasi sebesar 1,50 persen, dan penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,09 persen.
Kelompok yang mengalami deflasi yaitu makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,13 persen, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen, rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,05 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,24 persen. “Untuk kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan,” ujar Dadang, Selasa (02/06).
Beberapa komoditas yang naik harga pada Mei 2020, antara lain angkutan udara, daging ayam ras, bawang merah, apel, melon, cumi-cumi, tempe, ikan bandeng/ikan bolu, udang basah, dan susu bubuk untuk balita.